Menurut Soetanto, hal ini disebabkan penurunan bahan bakar minyak (BBM) hanya sebesar 15 persen sampai 16 persen. Dengan penurunan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu, masyarakat meminta penurunan tarif.
Soatanto menyebutkan, bila dalam perhitungan tarif tidak didapatkan angka yang bulat, maka hendaknya hal itu tidak menjadi kendala. "Bila dipaksakan harus Rp 500, operator akan keberatan dan akan merugi," ujar dia.
Mengenai adanya kekhawatiran masyarakat akan sulit mendapat uang kembalian dari sopir atau kondektur, Soetanto berkomentar, "Seharusnya sopir atau kondektur angkutan mengubah perilaku seperti itu."
EKA UTAMI APRILIA