TEMPO Interaktif, Tangerang:Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengatakan telah mengusulkan tiga calon pejabat Walikota Tangerang Selatan ke Menteri Dalam Negeri.
Ketiga nama yang diajukan adalah Mas Iman Kusnandar yang kini menjabat sebagai Asisten Daerah I Kabupaten Tangerang, Benyamin Davnie Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tangerang dan Heri Herianto Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman Kabupaten Tangerang." Ketiga nama itu sudah diserahkan ke Guburnur Banten,"ujarnya, hari ini.
Menurut Ismet, sesuai dengan pasal 9 Undang-undang No 51 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Tangerang Selatan. Kabupaten Tangerang selaku pemerintah induk berhak memberikan rekomendasi tiga nama calon dan Gubernur Banten sifatnya hanya menyetujui rekomendasi itu." Setelah itu daftar nama calon diserahkan ke Menteri Dalam Negeri,"kata Ismet.
Ismet menilai, ketiga nama yang ia ajukan tersebut merupakan pejabat Kabupaten Tangerang pilihan yang memiliki kemampuan memimpin kota baru yang baru disahkan DPR RI itu. Menteri Dalam Negeri nanti akan memutuskan salah satu nama yang diajukan itu sebagai Pejabat Walikota Tangerang Selatan.
Menurut Ismet, pejabat Walikota itulah yang akan menyelenggarakan pemerintahan sementara Kota Tangerang Selatan hingga Walikota defenitif terpilih. JONIANSYAH