Berdasarkan data kepolisian Resort Jakarta Barat, ada 150 orang yang ditahan karena terbukti melakukan tindakan kejahatan pemerasan, pencopetan, perjudian, dan pencurian disertai tindakan kekerasan. Sisanya 1692 orang dibina.
Dari operasi tersebut, barang bukti yang diamankan, antara lain, uang tunai Rp.4.080.000, 1 senjata api, 10 senjata tajam, dan 9 kendaraan bermotor.
RINA WIDIASTUTI