Menurut Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta Eko Darmanto, sebanyak 148 tas ukuran besar yang berisi pakaian jadi disita petugas."Pengiriman barang ini tidak memenuhi persyaratan importasi barang,"katanya, hari ini.
Pakaian jadi itu dibawa 25 warga negara Indonesia dari Bangkok, Thailand melalui tas bawaan penumpang. Mereka secara bergantian membawa tas itu dari tanggal 18-20 Februari menggunakan pesawat AirAsia QZ dengan nomor penerbangan 7717 tujuan Bangkok-Jakarta.
Selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 18 Januari, mereka menyelundupan pakaian. Pada 18 Januari, petugas menyita 15 Colly yang berisi 420 Kg pakaian jadi. Sehari kemudian menyita 2.730 Kg, dan lusanya kembali menyita 830 Kg pakaian jadi."Nilainya luar biasa besar,"kata Eko. JONIANSYAH