TEMPO Interaktif, Bekasi: Alokasi anggaran tamu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi senilai Rp 2,8 miliar dikaji ulang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Jika dianggap terlalu besar, akan dipangkas.
Menurut Sutriyono, anggota Panitia Anggaran Dewan, dana tersebut peruntukannya tidak semata-mata untuk saku tamu yang datang ke ruang wali kota. Tetapi, untuk menunjang kegiatan pelayanan terhadap masyarakat umum di Kota Bekasi. "Seperti biaya kunjungan ke masyarakat bawah," katanya.
Alokasi anggaran, kata Sutriyono, diambil dari pos belanja langsung. Jumlah idealnya di bawah Rp 1 miliar, sekitar Rp 10 juta per bulan, atau Rp 130-Rp 150 juta untuk masing-masing wali kota dan wakil wali kota.
Dewan, lanjut Sutriyono, akan mengecek ulang pos anggaran tersebut di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan den Belanja Daerah (RAPBD) 2009. Jika nilanya terlalu besar, dikaji ulang untuk dikurangi.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad memasrahkan ke Panitia Anggaran apakah dana itu jadi diberikan kepada Wali Kota Bekasi atau tidak. "Tergantung kebijakan Dewan," kata Mochtar. "Ada anggaran kita jalan, tidak ada kita tetap jalan," katanya.
Baca Juga:
Mochtar menegaskan tidak semua dana itu untuk saku tamu, tetapi lebih banyak diperuntukkan bagi kegiatan wali kota dan wakil wali kota dalam melayani masyarakat.
Apalagi program unggulan kepala daerah, pada 2009 ini, fokus pada program pendidikan dan kesehatan gratis, serta peningkatan infrastruktur kota, seperti perbaikan jalan, dan saluran air.
HAMLUDDIN