"Ketika ditanya untuk apa saya dipanggil, polisi bingung, saya juga bingung," katanya kepada wartawan saat keluar dari ruang penyidik siang tadi (10/2). Yenny beserta rombongan hanya masuk ke ruangan sekitar 40 menit.
Ia sempat bertanya kepada penyidik alasan pemanggilan dirinya yang terkesan tiba-tiba. Surat pemanggilan pertama tanggal 19 Januari, kedua pada 4 Februari. "Polisi tidak menjelaskan apa-apa," kata putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Kepala Satuan Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya AJun Komisaris Besar Augustinus Pangaribuan menyatakan memang tidak memeriksa Yenny hari ini. "Tidak bisa diperiksa, hanya memanggil saja," katanya kepada wartawan usai pemeriksaan.
Untuk pemeriksaan selanjutnya, katanya, belum ditentukan waktunya. Namun ia memastikan akan tetap meminta keterangan dari Yenny. "Bisa lewat telepon, yang penting gak ribet," katanya.
Menurut Yenny, ada terlapor lain yang belum diperiksa. Yaitu Adnan Buyung Nasution, Goenawan Mohammad, dan Asmara Nababan. Tapi belum ada yang diperiksa terkait tuduhan pencemaran nama baik kepada Panglima Komando Laskar Islam Munarman. "Semuanya atas tuduhan mencap Munarman sebagai teroris," katanya.
Augustinus mengaku sudah mengirim surat panggilan kepada Adnan Buyung Nasution. "Tapi dia belum datang," katanya.
MUSTAFA SILALAHI