Berdasarkan ketentuan, jelas Bobby, proses evakuasi hanya dibatasi hingga tujuh hari. Namun, penambahan waktu itu masih dimungkinkan mengingat kondisi cuaca yang cukup baik. Menurut rencana, jelas Bobby, pemerintah akan mengumpulkan keluarga korban untuk menerangkan upaya yang telah dilakukan. "Biar mereka bisa tenang," katanya.
KM Rimba Tiga tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal Tug Boat Harapan Indah pada Kamis, (05/3) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapal bermuatan 2000 ton semen itu tenggelam di posisi 05 derajat 54 menit 7 detik Lintang Selatan dan di 106 derajat 48 menit 7 detik Bujur Timur. Enam dari tiga belas korban telah ditemukan.
Bobby menjelaskan, proses evakuasi hingga kini sedang difokuskan di deck paling dasar. "Ini adalah lantai terakhir dari empat lantai yang berada di kapal tersebut," katanya. Ia berharap, penyisiran itu dapat menemukan tujuh korban yang saat ini masih belum ditemukan. "Mudah-mudahan dalam tiga hari ini sudah ditemukan semua," ujarnya.
Jika proses evakuasi rampung dilakukan, jelas Bobby, pemerintah akan meminta PT Rimba Segara Lines untuk mengangkat bangkai KM Rimba Tiga. "Kewajiban itu (evakuasi bangkai kapal) ada ditangan pemilik kapal," ujarnya. Kewajiban itu harus dijalankan untuk menghindari hukuman pidana baik kurungan atau sanksi denda.
RIKY FERDIANTO