Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Praktik Pungutan Liar di Bekasi Masih Marak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bekasi: Praktik pungutan liar di lembaga pelayanan masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, tetap saja ada. Komitmen pemerintah daerah memberi layanan gratis sebagai refleksi hari jadi Kota Bekasi ke-12 yang jatuh 10 Maret ini belum terealisasi, Warga pun mengeluhkan urusan administrasi kependudukan yang sulit dan waktunya lama.

Tempo mereportase praktik pungutan liar di tingkat kelurahan. Di lembaga itu masih subur penyalahgunaan wewenang. Petugas menarik tip dari warga sebesar Rp 10 ribu- Rp 80 ribu, untuk satu jenis surat kependudukan.

Jenis dan besaran pungutan antara lain selembar surat pengantar kelurahan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian Rp 10 ribu, pengesahan petugas kecamatan berupa tanda tangan dan stempel Rp 10 ribu. Pembuatan kartu tanda penduduk Rp 20 ribu, kartu keluarga baru sekitar 20 ribu, dan akta kelahiran Rp 80 ribu.

Tatik Yuniarti, warga Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, kecewa ketika mengurus surat pengantar dari lurah untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Petugas loket kelurahan meminta Rp 10 ribu, dalihnya untuk uang kas kelurahan yang dibukukan. Petugas loket tidak menjelaskan kegunaan uang yang dipungut dari warga itu, dia hanya berasalan tarif itu ada daftarnya.

Ketika Tatik menyodori uang kelipatan Rp 50 ribu, petugas memberi uang kembalian Rp 40 ribu yang diambil dari dalam saku pakaiannya sendiri, bukan dari kas kelurahan. 

Setelah membayar uang Rp 10 ribu, ternyata belum juga cukup. Tatik diminta membayar Rp 10 ribu lagi untuk biaya pengurusan tanda tangan dan stempel Kecamatan Bekasi Timur. Tetapi menolak dan memilih mengurus sendiri, petugas kecamatan meminta imbalan Rp 5 ribu.

Pungutan juga memberatkan Lukman, warga Perumahan Bekasi Jaya Indah, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Dia harus membayar Rp 100 ribu lebih untuk mengurus administrasi penduduk, di antaranya, biaya pembuatan kartu tanda penduduk Rp 20 ribu, kartu keluarga Rp 30 ribu, dan akta kelahiran anaknya Rp 80 ribu. "Semuanya tidak ada kuitansi," kata Lukman.

Selain dipungut biaya, Lukman melanjutkan, waktu pembuatan administrasi kependudukan itu lama. Kartu keluarga miliknya hingga dua bulan belum jadi, dengan alasan data diri yang diajukan hilang di Badan Kependudukan Kota Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Praktik pungutan liar itu melanggar Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2007, yang menyebutkan pengurusan administrasi kependudukan untuk kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran bebas biaya atau gratis.

Lurah Bekasi Jaya Agus Purwanto, membantah pihaknya menarik pungutan. Adapun pembuatan kartu keluarga sampai dua bulan lamanya, diakui sebagai kesalahan stafnya yang tidak teliti saat bekerja sehingga menghilangkan data diri pembuat. "Itu kesalahan staf saya, sudah saya tegur dan akan diberi sanksi jika mengulang perbuatan serupa," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi mengaku tidak tahu bawahannya masih ada yang menarik uang untuk pengurusan administrasi kependudukan.

Menurut Tjandra, pengurusan administrasi penduduk Kota Bekasi telah digratiskan sejak 1 Januari 2008. "Harusnya bebas biaya," katanya ketika dikonfirmasi terpisah.

Tjandra meminta jika ada anak buahnya melanggar, baik petugas kelurahan maupun kecamatan, segera dilaporkan. "Saya janji menindak tegas," katanya. 

HAMLUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.


Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.


Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.