Menurut Akbar, jarak carrefour dan pasar tradisional yang terlalu dekat sudah menyebabkan pedagang pasar Muara karang merugi. "Berdasarkan data Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sudah 17,5 persen pedagang pasar Muara Karang yang bangkrut," kata Jonly Nahampun, Ketua Amarta.
Menurut Jonly, pemprov sudah mengirim surat peringatan sebanyak dua kali kepada pengelola carrefour. "Namun, tidak ditanggapi," kata dia. Maka, untuk selanjutnya, Amarta berharap pemprov menindak tegas pihak carrefour atas pelanggaran yang bertentangan dengan perundang-undangan.
EKA UTAMI APRILIA