TEMPO Interaktif, Tangerang: Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah mengatakan, untuk penanganan jangka panjang Situ Gintung, masyarakat yang tinggal di bibir sungai sekitar situ harus dipindahkan. "Ini salah satu bagian penataan seputar situ," ujarnya di Ciputat, Kamis (2/4).
Menurut Atut, warga yang tinggal di bawah tanggul dan di garis sepadan sungai akan ditata sedemikian rupa, meski tidak direlokasi secara besar-besaran. "Yang akan dipindahkan khusus warga yang tinggal di sepanjang bibir sungai di bawah tanggul," katanya.
Sesuai aturan, kata Atut, jarak bangunan dari bibir sungai sekitar 25 meter. "25 meter dari bibir sungai harus bersih dari bangunan," ucapnya. Nantinya, di daerah aliran sungai itu akan dibangun tanggul kecil dan ditanami pohon-pohon.
Atut mengakui tidak mudah memindahkan warga yang telah bertahun-tahun menetap di sana. "Butuh proses dan sosialisasi," tuturnya. Ia telah mendelegasikan masalah itu ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mensosialisasikan sekaligus menginventarisir warga yang akan dipindahkan.
Penjabat Walikota Tangerang Selatan Shaleh M.T mengatakan ada tiga alternatif yang disiapkan pemerintah daerah untuk penanganan jangka panjang warga di sekitar situ Gintung.
Alternatif pertama adalah dibangunkan rumah susun sewa di wilayah Ciputat Timur. Alternatif kedua adalah tetap membangun kembali rumah warga di tempat semula, dan alternatif ketiga adalah membangun rumah warga di lokasi lain seperti rumah pengungsi tsunami Aceh. "Setiap rumah dianggarkan Rp 40 juta," katanya.
JONIANSYAH