TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polsek Johar Baru Komisaris Theresia Mastail akan segera berpindah tugas. Ia menjadi Penyidik Unit V Satuan IV/Renakta Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Jabatan ini bukan promosi, lantaran bisa dibilang lebih rendah dari yang Theresia sebagai kepala polsek.
Mutasi tersebut menjadikan Theresia mengalami penurunan kualitas jabatan (demosi) dari pimpinan menjadi penyidik. Padahal jabatan ini biasanya dipegang oleh polisi berpangkat inspektur dua.
Theresia membenarkan informasi terkait mutasi jabatan itu. “Ya, saya sudah tahu,” katanya saat ditemui dikantornya. Surat perintah mutasi jabatan tersebut sudah dikeluarkan Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2009. Ia mengaku tidak tahu mengapa dirinya mengalami demosi.
Nama Theresia melambung karena keberaniannya membongkar praktek aborsi di Johar Baru pada akhir Februari lalu. Ia menggerebek klinik aborsi milik Junatun yang sudah lebih dari 10 tahun beroperasi. Penggerebekan itu menjerat dua tersangka utama, yakni pemilik klinik Juniatun dan dokter Agung Waluyo.
Namun, pada 12 Maret 2009, pengacara Agung Waluyo dari Law Office Jurelevo mengirimkan surat keberatan kepada Kepala Polres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Ike Edwin. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Theresia melanggar Pasal 70 KUHAP, Pasal 158 KUHAP, juga Pasal 117 ayat 1 KUHAP.
Surat yang ditandatangani advokat Eddy Suyanto dan A. Henry Setyawan itu ditembuskan kepada Kapolda Metro Jaya, Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Insepektur Pengawasan Polda Metro Jaya, juga Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Namun, pada 27 Maret 2009, Law Office Jurelevo menarik tuduhan tersebut. Mereka mengirimkan surat bernomor 11/LOJ/III/2009 tentang Klarifikasi atas Keberatan Pelanggaran KUHAP yang dikirim sebelumnya.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa Theresia sama sekali tidak melakukan pelanggaran KUHAP sebagaimana yang disangkakan pada surat tertanggal 12 Maret 2009. Anehnya, sehari setelah surat klarifikasi itu keluar, surat mutasi atas diri Theresia pun keluar.
Ada dugaan demosi atas Theresia terjadi berkaitan dengan proses pidana kasus aborsi yang tengah ditanganinya. Menanggapi hal tersebut, Theresia menyatakan tidak mengetahui. “Bagi saya jabatan adalah amanah,” ujarnya.
SOFIAN