TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Sektor Medan Satria menggerebek sebuah klinik aborsi di Perumahan Taman Harapan Baru Blok VI Nomor 12 RT 7 RW 25, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu (27/5) malam.
Menurut Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Chrysnanda Dwilaksana, pengungkapan praktek ilegal ini bermula dari informasi masyarakat.
Sekitar pukul 22.30, petugas berhasil menangkap SJ, bidan yang biasa menangani pasien aborsi. "Dari lokasi, petugas juga mengamankan pasien berinisial Syan," katanya, Kamis (28/5).
Polisi menyita barang bukti berupa peralatan medis, obat-obatan, dan janin bayi. Dua janin yang ditemukan dalam lemari itu sudah membusuk. "Diperkirakan sudah seminggu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bekasi Kota, Komisaris Budi Sartono.
Pelaku dan barang bukti kini ditahan di Kepolisian Resor Bekasi Kota.
REZA M | HAMLUDIN