Menurut Kepala Dinas Ketentraman dan Ketertiban DKI Jakarta, Haryanto Badjoeri, ada klausul yang melindungi tempat-tempat dengan klasifikasi keamanan tingkat utama dan strategis.
"Untuk tempat semacam itu portal masih dipertahankan, untuk menghindari hal yang tak diinginkan," kata Hariyanto kepada Tempo, di sela acara Car Free Day di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (31/05).
Ia menuturkan, selain Kedutaan Inggris dan kedutaan negara sahabat lain, portal jalan umum yang berbatasan dengan kompleks militer atau instalasi pemerintah lain juga tak akan dibongkar. Portal-portal tersebut memiliki izin dari Gubernur terkait jaminan keamanan.
"Tapi tentunya disesuaikan dengan situasi. Saat-saat ini kan ancaman keamanan seperti terorisme masih dianggap rawan terjadi. Portal dianggap perlu sebagai salah satu jaminan kemanan," kata Haryanto.
Sebelumnya, Jumat pekan lalu puluhan orang yang menamakan diri Aliansi Pemerhati Pengguna Jalan Raya (APPJR) berunjuk rasa menuntut pembongkaran portal di jalan Muhamad Yamin Menteng. Mereka mempertanyakan alasan pemerintah Jakarta dan Departemen Luar Negeri untuk mempertahankan portal yang membatasi akses warga menuju jalan Thamrin - Sudirman ini.
"Aturan pembongkaran portal sudah ada. Kenapa portal ini masih berdiri? sedangkan wilayah lain dibongkar?," ujar Oloan Siahaan, koordinator Aliansi.
Hingga saat ini Dinas Tramtib masih membongkar portal-portal yang menutupi jalan umum di 5 wilayah Jakarta. Hariyanto menyatakan rata-rata di setiap wilayah sudah dibongkar 13 hingga 15 bilah portal jalan umum. "Kami sudah menegaskan pada warga agar turut serta membongkar portal-portal lain yang sudah kami tandai ," ujar Hariyanto.
Kepala Suku Dinas Tramtib Jakarta Pusat, Idris Priyatna menambahkan, di wilayahnya sudah 15 portal yang dibongkar. Terakhir pembongkaran dilakukan di kawasan Cempaka Putih akhir pekan lalu. "Disana ada dua portal yang kami bongkar," ujarnya.
FERY FIRMANSYAH