Tim pemeriksa dari Kejaksaan Agung itu terdiri dari Inspektur Pidana Umum Ajat Sudrajat didampingi tiga anggota pemeriksa yakni Budiono, Jasril dan Lubis. Tim tersebut datang ke Gedung Kejaksaan Tinggi Banten di Jalan Raya Serang-Pandeglang sekitar pukul 08:00 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1455 TJA.
Setibanya di gedung tersebut, para jaksa langsung melakukan pemeriksaan tertutup di lantai satu ruang Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten Mustaqim menjelaskan, kedatangan tim Kejaksaan Agung itu untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pimpinan di Kejati Banten. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dondy K. Soedirman, Asisten Pidana Umum Indra Gunawan dan Kepala Seksi Prapenuntutan Raharjo.
"Ya akan diperiksa terkait penanganan kasus Prita Mulyasari," ujar Mustaqim.
Kasus Prita mencuat setelah dia ditahan selama tiga pekan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Ibu rumah tangga itu dipenjara setelah dianggap mencemarkan nama baik dokter dan RS Omni melalui surat elektronik.
MABSUTI IBNU MARHAS