Pemeriksaan Chandra terkait dengan pengembangan penyidikan kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan (non-aktif), Antasari Azhar.
"Sebagai saksi, selain Pak Chandra kemarin ada juga pemanggilan terhadap Direktur Pengolahan Informasi dan Data," ujar Bibit Samad Rianto. Direktur Pengolahan Informasi dan Data Komisi Pemberantasan Korupsi itu bernama Budi Ibrahim.
Bibit juga membenarkan apabila pemeriksaan Chandra seputar perintah penyadapan telepon seluler milik caddy Padang Golf Modern Land, Rhani Juliani. "Penyadapan itu kan perintah dari Ketua, karena waktu itu ada teror ke beliau," ujar Bibit.
Namun Bibit enggan menerangkan lebih lanjut teror seperti apa yang diterima Antasari. Ia bahkan tidak mengetahui kapan waktu penyadapan dilakukan. Berdasarkan informasi yang beredar di Polda Metro, penyadapan dilakukan pada Januari hingga Maret 2009.
"Sebab dikhawatirkan teror tersebut menghalangi tugas-tugas KPK," ujar Bibit. Ia menegaskan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh Chandra Hamzah sesuai dengan prosedur dan ketetapan Komisi Pemberantasan. "Ada nomor-nomor nya dan semua ini sesuai prosedur kok," kata Bibit.
Rhani merupakan istri dari Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sejak terbunuhnya Nasrudin, Rhani dilindungi kepolisian. Nasrudin meninggal setelah ditembak pada 14 Maret lalu. Kasus ini menjerat tiga orang nama besar dari sembilan tersangka yaitu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif) Antasari Azhar, mantan Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wiliardi Wizar, dan pengusaha Sigid Haryo Wibisono.
CHETA NILAWATY