Menurut Christian, kejadian bermula ketika Maimunah, istri dari anggota TNI ditilang. "(Polisi) yang bersangkutan meminta Rp 200 ribu untuk damai," kata dia.
Namun permintaan itu ditolak Maimunah yang kemudian mengontak suaminya. Namun upaya penyelesaian oleh anggota TNI itu ditolak polisi. "Teman-temannya mendengar, lalu meminta STNK yang ditahan," kata Christian. Di saat itulah, lanjut Christian, terjadi aksi pemukulan.
Menurut Christian, aksi pemukulan itu tidak dapat dibenarkan. "Mereka sudah ditindak. Pemukulan itu benar (terjadi)," kata dia. Para anggota TNI yang melakukan pemukulan, kata Christian, berasal dari kesatuan Peralatan Komando Cadangan Strategis (Kostrad). "Mereka ditahan di POM Kostrad," ujarnya.
TITO SIANIPAR