Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Razia, Pedagang Petasan Berkilah Sudah Ada Izin Polisi

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Bogor - Petugas Satuan Polsi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bogor merazia penjual petasan di Pasar Bogor, Selasa (24/8). Namun aksi razia petasan tersebut diprotes para pedagang, sebabnya pedagang mengaku sudah mengantongi surat izin dari pihak kepolisian Wilayah (Polwil) Bogor.
“Karena ribuan petasan yang diambil dan disita oleh petugas Satpol PP merupakan petasan yang termasuk di perbolehkan oleh pihak kepolisian,” kata Chandra (45) pemilik Toko Tulus Maju

Chandra (45) mengungkapkan bahwa, petasan-petasan yang disita oleh pihak Pol-PP tersebut merupakan jenis petasan kembang api dan tidak membahayakan dan sudah mendapat izin untuk memasarkannya. “Kami bisa menjual karena sudah mendapat izin karena pihak distributor kami mendapatkan izin untuk memperjualbelikan dari pihak Polwil Bogor sesuai dengan nomer surat No Pol : SKET/49/VII/2009 tentang pendistribusian dan perizinan memasarkan kembang api,” ungkap Chandra.

Semua petasan yang disita oleh Pol-PP Kota Bogor tersebut merupakan petasan kembang api yang sudah dinyatakan bisa dipasarkan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 tanggal 29 April 2008 yang berisi : Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan bahan peledak komersial. “Semua yang meraka sita tersebut merupakan jenis kembang api bukan petasan,” kata Chandra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Kasi Binatibnas Sat-Pol PP Kota Bogor Theofilo P.F menegaskan bahwa razia dan penyitaan petasan tersebut merupakan himbauan yang dikeluarkan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto yang menyatakan bahwa pelarangan peredaran petasan yang meledak pada masa pelaksanaan bulan Ramadan, “Memang kalo kembang api diperbolehkan untuk di jual namun karena setelah melakukan uji (tes) teranya petasan kembang api yang kami sita dari puluhan pedagang tersebut dapat meledak,” tegasnya.

DIKI SUDAJAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

5 hari lalu

Sebuah mobil rusak ringan akibat balon udara jatuh di Mungkid, Kabupaten Magelang. ANTARA/Heru Suyitno
Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.


Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

8 hari lalu

Ilustrasi petasan/kembang api. Shutterstock
Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.


Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

8 hari lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan surat permohonan informasi kepada Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu menemukan alat sadap dengan metode zero click atau yang dikenal Pegasus, milik perusahaan NSO Group asal Israel, telah masuk ke Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

9 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.


169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil


Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

21 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

23 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

28 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan


Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

31 hari lalu

Ilustrasi petasan. TEMPO/M JULNIS FIRMANSYAH
Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.


Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

36 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Polres Metro Depok Larang Sahur On The Road dan Petasan Selama Ramadan

Patroli rutin selama Ramadan oleh Polres Metro Depok tidak hanya di malam hari sampai menjelang subuh, melainkan juga pagi dan siang hari.