TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku tak gentar menghadapi rencana pelaporan pidana yang akan dilakukan sebuah lembaga swadaya masyarakat, terkait kerurusuhan saat pemberian sedekah lebaran silam.
"Silakan saja laporkan, itu haknya dia," kata dia di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/09).
Rencana pemidanaan Gubernur ini dilontarkan Ketua Urban Poor Consortium, Wardah Hafidz, Rabu (23/09) kemarin. Wardah mengaku berencana melaporkan Gubernur dan pemerintah DKI Jakarta dengan tuduhan kelalaian terkait insiden pemberian sedekah yang membawa dua orang korban.
Kedua korban, masing-masing bernama Sateni, 38 tahun dan Dati 50 tahun menderita patah tulang bahu dan luka-luka setelah terinjak-injak massa yang berebut paket lebaran di Balaikota DKI Jakarta 20 September silam.
Paket berisi sembilan bahan pokok dan uang Rp 40 ribu itu dibagi-bagikan pemerintah DKI bersamaan dengan acara open house Gubernur. Saat ditanya mengenai langkah hukum apa yang akan ditempuh untuk menghadapi laporan itu, Fauzi tak mau menanggapi. "Terserah saja," kata dia.
FERY FIRMANSYAH