Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Williardi Curiga Kapolri Tahu Rencana Pembunuhan Nasrudin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Salah satu terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Williardi Wizar, mencurigai Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengetahui rencana menghabisi bos PT Putra Rajawali Banjaran itu.

Menurut pengacara Williardi, Santrawan T. Paparang, saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10), kecurigaan muncul karena Sigid Haryo Wibisono, yang diduga memberi Rp 500 juta untuk dana pembunuhan, mengatakan Kapolri membentuk empat tim. 

Menurut Santrawan, kecurigaan bahwa Kepala Polri rencana pembunuhan Nasrudin bermula ketika kliennya bertamu ke rumah Sigid Haryo Wibisono pada Januari 2009. Sigid  ini yang memberi Rp 500 juta kepada Williardi dengan dugaan dipakai sebagai biaya pembunuhan.

Di tengah perbincangan, seorang polisi bernama Helmy Santika menelpon Sigid. Williardi tahu itu Helmi karena suara telepon itu dikeraskan. Setelah tahu, Williardi tidak bisa mengikuti isi pembicaraan mereka.

Tapi, menurut Williardi, Sigid mengungkapkan bahwa isi pembicaraaan itu menyangkut "tugas mengikuti seseorang."

Kepada Williardi, Sigid berkata, "Oleh Kapolri telah dibentuk empat tim." Tim ini untuk mengikuti orang yang belakangan diketahui bernama Nasrudin Zulkarnaen.

Sigid, kata Santrawan, lantas meminta kliennya untuk mencarikan orang di luar kepolisian untuk diorder tugas seperti tim yang dibentuk Kepala Polri.

Pertemuan di rumah Sigid berlanjut beberapa hari kemudian. Saat itu, kata Santrawan, Antasari Azhar juga berada di sana. Williardi lantas menerima amplop cokelat dari Sigid. "Orang yang akan diikuti dan dicari kesalahannya ada di dalam amplop itu," kata Sigid saat itu seperti ditirukan Santrawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Williardi, kata Santrawan, lantas bertanya, "Apakah tugasnya sama persis dengan tugas empat tim yang dibentuk Kapolri?"

Sigid menganggukkan kepala. "Iya, mas. Tugasnya sama persis," kata Santrawan menirukan Sigid.

Setelah diyakinkan Sigid, Williardi lantas menghubungi Jerry Hermawan Lo. Menurut Santrawan, Jerry-lah yang kemudian mempertemukan kliennya dengan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo. Saat itu, kata dia, Williardi hanya meminta Edo untuk mengikuti Nasrudin, bukan membunuhnya.

Menurut Santrawan, penetapan status tersangka terhadap Williardi terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan. Semestinya, lanjut dia, penyidik terlebih dahulu memeriksa Kepala Polri dan anggota empat tim yang dipimpin Komisaris Besar Chaerul Azwar itu. "Apa maksud dibentuknya empat tim? Mengapa Nasrudin jadi target tim tersebut?"

Santrawan mengatakan, tak diperiksanya Kepala Polri dan anggota tim yang dibentuknya menimbulkan kecurigaan. "Apakah memang Williardi jadi tumbal untuk menghilangkan jejak empat tim yang dibentuk Kapolri?" kata dia.


ANTON SEPTIAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

18 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

19 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

23 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.