"Sudah saya teken pukul 14.00, kemudian saya kasih nomor. Hari ini dikirim dan diterima oleh presiden," kata Hendarman di kantornya, Kamis (8/10).
Surat itu dikeluarkan bersamaan dengan resminya Antasari sebagai terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Hari ini juga, Antasari menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nasrudin ditembak di mobilnya usai pulang main golf di Padang Golf Modernland, Tangerang, Banten, pada 14 Maret sekitar pukul 14.00. Nasrudin ditembak di dekat mal Metropolis Town Square, Jalan Raya Metropolis Modernland, Tangerang. Setelah dirawat di rumah sakit, Nasrudin menutup usia sehari kemudian.
CORNILA DESYANA