TEMPO Interaktif, Jakarta - Dua korban pemukulan oleh Satuan Pengaman Universitas Atmajaya melapor ke Kepolisian Daerah Metro Jakarta. "Kami melaporkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan," kata Bernard Pasaribu, kuasa hukum kedua korban, Jakarta (12/10).
Menurut Bernard, laporan ke Polda sudah dilakukan pada Sabtu (11/10) lalu, atau sehari setelah kejadian. "Nama-nama yang bersangkutan (pelaku) sedang dicari," kata Bernard.
Pada Jumat (10/10) malam lalu, sekelompok mahasiswa dan alumni Atmajaya diserang oleh pihak keamanan kampus. Dua orang alumni Fakultas Hukum Atmajaya yang menjadi korban tersebut adalah James Winston Awuy dan Delyon Samuel. James luka bacok pada tangan kiri, dan Samuel mengalami luka di kepala akibat benda tumpul.
Mereka berada di kampus hingga sekitar pukul 21.30 bersama sekitar 20 temannya yang sebagian juga masih mahasiswa. Pukul 21.45, mereka keluar dan pindah ke trotoar jalan yang ada di belakang kampus. Hal itu dilakukan karena adanya aturan baru yang melarang mahasiswa berada di kampus di atas jam 10 malam. Ketika nongkrong di belakang kampus, mereka diserang sekitar 30 orang satuan pengaman.
Menurut penuturan beberapa saksi, para petugas keamanan sewaan itu membawa berbagai pesenjataan seperti golok, pisau, dan balok kayu.
Tempo mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pihak manajemen Universitas Atmajaya, namun belum berhasil. Koordinator Humas Yohanes Atas Pracoyo mengaku sedang rapat dan telepon selulernya tidak aktif. "Staf humas lain juga tak bisa ditemui," kata petugas penerima tamu Rektorat Universitas Atmajaya.
TITO SIANIPAR