TEMPO Interaktif, Bekasi - Kepolisian Sektor Cibitung, menyita 10 kilogram ganja kering dari Toton Sultoni, 37 tahun, seorang satuan pengaman (satpam) sebuah Pabrik Garmen di Kampung Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10) sore.
Kepala Polisi Sektor Cibitung Ajun Komisaris Muhammad Joni, mengatakan ganja kering dibungkus kertas koran itu ditemukan di rumah kontrakan tersangka tidak jauh dari tempatnya bekerja. "Ganja itu dipasok dari Aceh," kata Muhammad Joni, kepada Tempo, Selasa (27/10).
Toton adalah pengedar dalam jumlah besar. Dia mendapat pasokan rutin yang dikirim lewat truk pengangkut sayur mayur dan buah-buahan.
Menurut Joni, setiap pengiriman tersangka menerima ganja sebagai 20 kilogram. Saat digrebek, tersangka mengaku sudah menjual 10 kilogram ganja miliknya ke beberapa pelanggan tetap di Ciamis, Cirebon, dan Kota Bekasi. "Paling banyak pelangganya di Kota Bekasi," kata dia.
HAMLUDDIN