TEMPO Interaktif, Jakarta - Kasus pencemaran minyak mentah di perairan Kepulauan Seribu akan terus diusut hingga tuntas. Selain sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kepulauan Seribu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu juga meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup untuk turut mengusut kasus ini.
"Selama ini pelaku kasus pencemaran tak pernah dihukum," kata Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Kepulauan Seribu, Purwoto.
Menurut Purwoto, saat ini memang perairan di Pulau Pramuka dan Pulau Panggang sudah bersih dari minyak mentah. "Dua hari yang sudah bersih semua," katanya. Pembersihan dilakukan secara bergotong royong oleh Pemda dan masyarakat. Namun tidak akan menghentikan proses hukum kepada siapapun pelaku yang terlibat.
Ia belum bisa memastikan darimana sumber minyak mentah yang menggenangi Kepulauan Seribu pada pekan lalu itu. "Bisa dari kebocoran kapal atau dari pengeboran minyak lepas pantai. Saat ini sedang diselidiki," katanya. Untuk memastikan sumber pencemaran, sampel tumpahan minyak mentah tersebut dibawa untuk diuji di laboratorium.
Hampir setiap tahun, perairan di Kepulauan Seribu tercemar oleh tumpahan minyak mentah. Sejak 2003, setidaknya sudah terjadi 10 kali pencemaran disana. Pencemaran minyak ini sangat berbahaya bagi ekosistem laut. "Ikan banyak yang mati," ujarnya. Selain itu, pencemaran juga merusak hutan bakau.
SOFIAN