“Setidaknya untuk tiga bulan ke depan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Taufik Yudi Mulyanto (27/11).
Menurut Taufik, mengubah sistem pendidikan nasional dalam waktu tiga bulan tidaklah mudah. Ia khawatir sistem yang baru itu akan membuat sejumlah siswa didik kesulitan beradaptasi. “Saya kira, perubahan baru bisa dilakukan setelah Ujian Nasional tahun depan,” ujar Taufik.
Untuk saat ini, kata Taufik, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta masih menunggu sikap dari Departemen Pendidikan Nasional. “Sebagai bagian dari sistem nasional, sikap kami akan tergantung dari kebijakan yang dibuat di tingkat Departemen,” ujar dia.
Mahkamah Agung mengabulkan gugatan penghapusan Ujian Nasional karena sistem itu tidak diimbangi oleh penguatan sarana dan prasarana serta akses informasi yang bisa digunakan oleh peserta didik di daerah agar bisa bersaing dengan daerah yang lain.
Terkait masalah tersebut, Yudi menilai peserta didik dapat menempuh jalur lain seperti ujian susulan atau ujian ulang. “Bahkan, siswa yang tidak lulus juga masih diperbolehkan mengikuti ujian dari jalur lain seperti kejar paket C,” ujar dia.
RIKY FERDIANTO