Dalam rapat pengarahan tersebut, Ahmad menjelaskan tentang pentingnya mematuhi tugas pokok dalam proses penangkapan, pemeriksaan, maupun penyelidikan.
Dalam pengarahannya, Ahmad mengatakan kepada seluruh anggota bahwa kesalahan prosedur akan berakibat fatal. “Kita sampaikan pada anggota, ini loh akibatnya kalau kamu lakukan kesalahan. Institusi kena, kamu juga kena,” ujarnya di hadapan wartawan di Polres Depok, Senin (7/12).
Selain itu, dia juga menegaskan dalam berkas penyelidikan tidak boleh ada kekerasan. Menurut Ahmad, adanya kekerasan dalam kasus yang terjadi ke JJ Rizal dikarenakan pengendalian emosi yang kurang baik. “Kita benahi lagi agar orang jangan mudah emosi,” ujar dia.
Ketika ditanya apakah polisi boleh memeriksa orang tanpa menunjukkan identitas, Ahmad mengatakan, “Kalau dalam pemeriksaan atau kita mencurigai seseorang kita boleh menggeledah. Tapi menghajar itu nggak boleh.”
Menurut Ahmad, kelima orang polisi yang menganiaya JJ Rizal akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat.
Rizal mengalami pemukulan sekitar 15 menit oleh polisi Beji tanpa alasan yang jelas pada Sabtu malam. Polisi mengira Rizal adalah anggota jaringan kriminal Kota Depok. Namun, polisi akhirnya melepaskan Rizal karena menganggap salah tangkap.
TIA HAPSARI