Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Bersiap Gugat Pemerintah Jakarta Soal Patung Obama

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penolakan terhadap keberadaan patung Presiden Amerika Serikat Barack Obama ketika kecil terus menguat. Sejumlah warga berencana mengajukan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.

“Sedang kami rumuskan (gugatan tersebut),” ujar Heru Nugroho, warga Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (14/12).

Heru menerangkan rencana gugatan saat ini masih mereka konsultasikan dengan sejumlah praktisi hukum guna menentukan model gugatan. “Masih belum jelas. Apakah gugatan class action atau legal standing,” ujar dia.

Menurut Heru, izin pendirian patung tersebut merupakan pelecehan terhadap harga diri bangsa. Sebab, kata dia, Obama bukanlah sosok yang memiliki kontribusi sebgaimana halnya pahlawan nasional. “Dia cuma numpang hidup di sini,” ujar dia.

Untuk saat ini, Heru bersama sejumlah rekannya di Yayasan Gapura Wika Nusantara akan melayangkan surat protes kepada Gubernur DKI Jakarta. Mereka meminta pemerintah untuk memindahkan patung Obama.

Heru menilai patung itu lebih layak ditempatkan di SD 01 Besuki atau bekas rumah Obama di Menteng. Ruang publik, kata dia, lebih layak ditempati patung-patung pahlawan nasional. “Pahlawan nasional saja masih banyak yang belum dipatungkan,” kata dia.

Patung Obama menuai reaksi dari sejumlah warga Jakarta. Mereka menilai keberadaan patung tersebut merendahkan martabat bangsa lantaran masih banyak pahlawan nasional yang lebih layak dipatungkan.

Patung Obama terbuat dari perunggu setinggi satu meter. Patung yang direkonstruksi dari foto Obama ketika masih berusia 10 tahun itu berdiri di sisi Barat taman Menteng, Jakarta Pusat, tak jauh dari rumah kaca.

Obama kecil tampak tersenyum lepas. Ia mengenakan celana pendek dan kaos oblong. Adapun tangannya menengadah keatas, seolah sedang menyambut kupu-kupu yang baru saja hinggap ditelapak tangannya.

Di bagian bawah patung tersebut terpahat sejumlah tulisan: “Si kecil Barry, bermain bersama ibunya, ann di daerah Menteng ini. Dia tumbuh dewasa menjadi Presiden AS ke-44 dan penerima nobel perdamaian”

Pada bagian lain, tertulis nama para donatur yang ikut menyumbang pendirian patung seharga Rp 100 juta. Ada juga kalimat, “The future belongs to those who believe the power of dreams”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Reaksi juga muncul dari jejaring situs sosial dunia maya, Facebook melalui akun yang bernama Turunkan Patung Obama di Taman Menteng. Sejak dirilis kemarin malam, jumlah anggota akun tersebut telah menembus angka lebih dari 4.000.

Reaksi juga muncul dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Andika menilai patung tersebut telah menciderasi rasa nasionalisme. “Tidak masuk akal,” ujar dia.

Menurut Andika, keberadaan sebuah patung hendaknya dilihat dari pesan yang hendak disampaikan kepada masyarakat. Begitupun dengan kontribusi yang diberikan tokoh tersebut terhadap negara. “Masih banyak pahlawan nasional yang layak diabadikan,” kata dia.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ery Basworo mengaku hanya memfasilitasi lahan bagi patung tersebut. “Izin pendirian patung itu diberikan oleh walikota Jakarta Pusat,” ujar dia.

Menurut Ery, keberadaan patung diperbolehkan sejauh tidak mengganggu tata keindahan kota. Ia pun menilai patung tersebut sebagai ornamen penghias taman. “Patung kan tidak selalu didedikasikan untuk mengenang jasa pahlawan,” jelas dia.

Salah seorang penggagas patung tersebut, Ron Muller mengaku prihatin atas reaksi yang muncul. Ia menjelaskan, keberadaan patung itu merupakan apresiasi atas penggalan sejarah hidup Obama yang pernah tinggal di Indonesia.

Patung yang didedikasikan untuk anak-anak Indonesia itu, kata Muller, mengandung muatan pesan bahwa masa depan adalah milik mereka yang menyakini kekuatan sebuah harapan. “Saya rasa reaksi itu sangat menyedihkan,” ujar dia.

Muller menjelaskan, kabar keberadaan patung tersebut juga telah didengar oleh Obama melalui adik iparnya, Maya Soetoro. “Saya dapat kabar dari Maya Soetoro kalau dia dan Obama sangat tersentuh dengan pemasangan patung tersebut,” ujar dia.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

5 Juli 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu (tengah) saat peletakan batu pertama jalur
Digugat Soal Polusi Udara Jakarta, Anies Sindir Para Penggugat

Anies menyatakan para penggugat polusi udara Jakarta juga berkontribusi pada penurunan kualitas udara ibu kota jika masih naik kendaaan pribadi.


Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

25 Maret 2019

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat berdisuksi dengan redaksi Tempo di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Indonesia Kembali Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Di tahun 2016, sebenarnya Pemerintah Indonesia sudah memenangi gugatan tersebut.


Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

25 Agustus 2018

Api sisa kebakaran hutan masih menyala di luar kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 1 November 2015. Pemerintah masih belum mengeluarkan daftar perusahaan yang terlibat dalam pembakaran hutan. Ulet Ifansasti/Getty Images
Jokowi Divonis Bersalah di Kasus Karhutla, Walhi Beberkan Fakta

Walhi menanggapi keputusan pengadilan tinggi Palangkaraya yang memvonis Jokowi bersalah dalam kasus kebakaran hutan dengan membeberkan sejumlah fakta.


Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

7 Mei 2017

(ki-ka) Direktur Bantuan Hukum YLBHI Julius Ibrani, Peneliti ICW Emerson Yuntho, dan Direktur Madrasah Antikorupsi Virgo Suliyanto mendatangi gedung KPK untuk menolak Revisi PP Nomor 99 Tahun 2012, 16 Agustus 2016. TEMPO/Maya Ayu Puspitasari
Alasan PBHI Bakal Gugat SK Pengangkatan Oesman Sapta ke PTUN

Julius mengatakan pelanggaran surat pengangkatan Ketua DPD tak hanya berdampak pada DPD tapi juga publik.


Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

22 Februari 2017

Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, 17 Februari 2017. ANTARA/Vembri Waluyas
Liga Mahasiswa Puji Sikap Pemerintah Hadapi Gugatan Freeport  

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi mengapresiasi sikap pemerintah menanggapi PT Freeport Indonesia yang akan menggugat ke pengadilan arbitrase.


Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

20 Februari 2017

Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam, didampingi tim kuasa hukum, menunjukkan surat gugatan yang sudah didaftarkan di PTUN Jakarta, 20 Februari 2017. Tempo/Benedicta Alvinta
Parmusi Gugat Jokowi Soal Pengaktifan Kembali Gubernur Ahok

Gugatan ke PTUN ini terkait dengan aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta padahal berstatus terdakwa penistaan agama.


Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

13 Februari 2017

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan kata sambutan pada acara serah terima jabatan di Balai Kota, Jakarta Pusat, 11 Februari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ini Alasan Ahok Digugat Anak Buah yang Dicopot

Menurut Agus Suradika, salah satu pertimbangan pencopotan Agus Bambang yakni penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan.


Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

8 Desember 2016

Bupati Kutai Timur, Isran Noor. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Indonesia Menang atas Gugatan Arbitrase Churchill Mining

Sidang putusan yang berlangsung pada Selasa, 6 Desember 2016, waktu setempat itu, menolak segala tuntutan Churchill terhadap pemerintah Indonesia.


PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

10 November 2016

Festival Belok Kiri. belokkirifest.org
PTUN DKI Jakarta Tolak Gugatan Panitia Festival Belok Kiri  

PTUN DKI Jakarta memutuskan menolak gugatan panitia Festival Belok Kiri melawan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.


Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

13 September 2016

Seorang pria menarik kepala seekor sapi usai disembelih dalam prosesi Kurban Idul Adha di Jakarta, 12 September 2016. REUTERS
Gugat BPN, Abdi Dalem Keraton Bawa Kepala Sapi Saat Sidang

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta, Ki Lurah Sastro Mangun Darsono, 66 tahun, mendatangi Pengadilan Negeri Sleman sambil membawa kepala sapi.