TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan Windy, 8 tahun, Rizky, 4 tahun, Lina, 3 tahun, dan Siti, 5 bulan, anak yang ditelantarkan orang tuanya di Depok agar segera dikembalikan dan diasuh orangtuanya Wasinem. Dengan catatan setelah diserahkan harus dalam pengawasan.
“Diharapkan dia bisa mengasuh kembali anaknya. Tapi harus diawasi pihak panti asuhan atau ketua RW atau RT setempat,” kata Kak Seto letika dihubungi Tempo Senin (28/12)
Kak Seto sebisa mungkin menyarankan agar Wasinem, orang tua keempat anak itu tidak diproses secara hukum. “Jangan sampai ada unsur pidana. Kita harus melihat konteks situasinya kenapa orang tuanya sampai menelantarkan anak itu,” kata Seto.
Komisi Nasional Perlindungan Anak siap membantu supaya masalah penelantaran anak ini bisa diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Selasa (29/12) rencananya Kak Seto akan menemui Wasinem dan keempat anaknya. “Harus ada pemecahan. Mungkin bisa minta bantuan dari Departemen Sosial,” kata Seto.
Bantuan apa yang diminta, Kak Seto menambahkan, “Bantuan sosial kepada mereka sebaiknya dititipkan rumah perlidungan anak. Kita juga melihat seberapa jauh dana yang Depsos miliki,” katanya.
DANANG WIBOWO