TEMPO Interaktif, Bekasi - Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bekasi PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) menunggu izin pengelolaan gas secara mandiri di Kilang LPG Tambun.
Direktur BBWM Mohamad Cholid, mengatakan pihaknya ingin mengelola gas sendiri karena PT Pertamina EP selaku penyuplai gas berencana menyetop pasokan gasnya mulai 10 Februari nanti. "Permohonan kami masih diproses Direktorat Jenderal Migas," kata dia kepada Tempo, Jumat (5/2) sore.
Penghentian pasokan terkait dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut izin pengelolaan gas PT Odira Energy Persada, perusahaan yang dirangkul PT BBWM untuk memproduksi gas Pertamina menjadi elpiji, mulai 17 November tahun lalu.
Keputusan itu membuat status kepemilikan Kilang LPG Tambun oleh PT BBWM otomatis gugur, dan harus mengajukan izin baru jika hendak mendapatkan suplai gas.
Menurut Cholid, keputusan MA itu tidak ada hubungannya dengan izin kilang sehingga, pasokan gas tidak seharusnya distop.
Lagipula, kata Cholid, gas tersebut merupakan hak PT BBWM karena pihaknya telah bersepakat dengan PT Pertamina melakukan jual beli putus sampai tahun 2016 mendatang.
Hamluddin