TEMPO Interaktif, JAKARTA - Pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakat Cipinang dan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, berakhir petang ini. Tidak ada yang tertangkap tangan menyimpan narkotika ataupun menyelundupkannya ke dalam kedua tempat itu.
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam, yana memimpin langsung proses pemeriksaan menyatakan bahwa hasil seperti ini menunjukkan perkembangan positif. "Setidaknya kegiatan pemeriksaan yang kita lakukan seperti ini bisa menekan peluang masuknya narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan," katanya.
Menurut Bambang, keberadaan dia secara pribadi juga dapat memberikan cambuk tersendiri bagi para sipir yang menjaga. "Hanya sekadar untuk mengingatkan kembali tugas dan tanggung jawab mereka," katanya. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa temuan-temuan narkotika juga justru lebih banyak didapat oleh satuan tugas yang dibentuk Kanwil DKI Jakarta.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan pekan lalu di Rutan Pondok Bambu, ditemukan shabu-shabu dan putau yang disimpan di sel E23. Menurut Kepala Rutan Pondok Bambu, Catur Budi Fatayatin temuan itu kini sudah diproses oleh polisi.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa temuan yang lebih banyak terdapat di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat. "Ada sekitar lima sampai enam temuan dalam pemeriksaan minggu lalu," katanya.
Menurut Bambang, pemeriksaan rutin seperti itu memang tidak akan membuat angka penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan menjadi hilang sama sekali. Setiap orang yang mau melakukannya pasti memiliki segala cara untuk bisa berhasil. "Namun setidaknya kita bisa terus berupaya agar hal itu bisa ditekan," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan di tempat, Kanwil DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk pengujian urine. Salah satu petugas paramedis BNN, Nasya, menyatakan pemeriksaan terakhir dilakukan pada Desember 2009. "Saat itu hasilnya negatif," katanya.
Hasil pengujian kali ini akan langsung diserahkan kepada Pusat Laboratorium dan Forensik (puslabfor) untuk pengujian lebih lanjut. Jika ada temuan, hasil itu langsung dilaporkan kepada pihak lembaga pemasyarakatan dan juga polisi.
EZTHER LASTANIA