TEMPO Interaktif, Jakarta - Bintang Idol Joy Destiny Tobing dituduh berzinah dengan pengusaha asal Medan, Daniel Sinambela. Istri Daniel, Deborah Anastasia Hutabarat melaporkan perzinahan itu ke Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (29/3).
Menurut pengacara Deborah, Amelia Syahreni, pasangan Daniel-Deborah melangsungkan pernikahan di Gereja GPDI Jalan Binakarya 2 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 1 Maret lalu. "Padahal Daniel dan Deborah masih dalam ikatan perkawinan," ujarnya.
Pasangan yang sudah dikaruniai 2 anak itu memang dalam proses perceraian. Pada 17 Februari lalu, mereka diputuskan cerai di Pengadilan Negeri Medan. "Tapi belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena masih dalam proses banding," kata Syahreni.
Karena masih berstatus berkeluarga, Deborah menuding Joy dan Daniel berzinah. Surat Laporan bernomor TBL/1042/III/2010/Ditreskrimum tertanggal 29 Maret 2010 itu menjerat mereka dengan pasal 284 tentang perzinahan. Akibatnya jawara Indonesia Idol pertama itu terancam hukuman maksimal 5 tahun.
Deborah, yang petang ini mengenakan baju tanpa lengan berwarna merah, tidak banyak berkomentar. "Kita tunggu saja hasil laporannya," kata perempuan yang sedang hamil 7 bulan itu.
REZA M