Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berisi Jawaban, Ponsel Berbentuk Jam Tangan Disita Dari Peserta Ujian Masuk UI

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengawas menyita satu telepon seluler berbentuk jam tangan dari peserta Seleksi Masuk Universitas Indonesia (Simak UI) yang mengikuti ujian di SMAN 68 Jakarta Pusat.

Pengawas mengambil jam tangan tersebut dari seorang peserta perempuan, setengah jam setelah penyelenggaraan Simak UI dimulai. Penanggung jawab Simak UI di SMA 68, Niti Matram mengatakan bahwa ponsel tersebut disita karena di dalamnya memuat kunci jawaban.
"Awalnya kami kira jam tangan biasa, tapi setelah kami perhatikan itu (ternyata) ponsel, jadi kami ambil," kata Niti kepada wartawan di SMA 68, Ahad (11/04). Adapun peserta tadi tetap diperbolehkan mengikuti ujian.

Rektor Universitas Indonesia Gumilar Rusliwa Soemantri menengarai kasus-kasus seperti ini bukan berarti soal Simak UI Bocor. Akan tetapi, adanya praktek joki. "Biasanya ada orang bimbingan belajar yang mendaftar untuk ikut tes Simak. Di situ dia ikut ngerjain dan kirim jawaban ke peserta melalui sms," katanya.

Selain melalui sms, tidak jarang praktek memberi kunci jawaban dilakukan dengan menelpon. Oleh karena itu, tidak jarang jika kemudian beberapa peserta perempuan diperiksa apakah menggunakan earphone di telinganya atau tidak.

Gumilar meyakinkan jika penyelengaran Simak memang memiliki keamanan khsus. Di antaranya, software untuk memeriksa jawaban diciptakan khusus sehingga mampu mengenali apabila ada jawaban-jawaban yang ternyata ada kecenderungan dijawab dengan bantuan joki. Selain itu, di  kartu ujian Simak terpasang foto peserta. Sistem ini tidak memungkinkan seseorang dari luar untuk menggantikan peserta Simak. "Karena ketika mereka ikut ujian ada foto untuk menscanning apakah yang ikut ujian dengan wajah yang tertera di foto adalah orang yang sama," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun untuk peserta yang tadi telah disita ponsel jam tangannya, Gumilar menginstruksikan untuk pencoretan nama peserta. "Walaupun dia sekarang masih ikut ujian, tapi namanya saya minta untuk dicoret," ujarnya dengan tegas.

Materi yang diujikan dalam penyelenggaraan Simak untuk program sarjana dan vokasi ialah kemampuan dasar, kemampuan IPA, dan kemampuan IPS. Sedangkan materi soal untuk program pascasarjana dan program profesi ialah tes potensi akademik dan Bahasa Inggris.

TIA  HAPSARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

26 Mei 2023

BNI dan UI Kembali Helat Ajang Maraton

BNI UI Half Marathon 2023 akan digelar pada Ahad, 16 Juli 2023.


USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

8 Mei 2019

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu (tengah) saling memberi salam setelah menyampaikan orasi di kampus USU, Medan, Sumatra Utara, Senin, 8 Oktober 2018. Orasi Presiden yang dihadiri ribuan mahasiswa dan <i>civitas academica</i> tersebut dalam rangka Dies Natalis Ke-66 USU. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
USU Terbaik di Indonesia Versi SIR, Kalahkan UI, ITB, IPB, UGM

USU meraih peringkat pertama universitas terbaik di Indonesia tahun 2019 d versi Seimago Institution Ranking atau SIR


SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

22 Maret 2019

Kampus UI (twitter/UI)
SNMPTN 2019: UI Terima 1.656 Mahasiswa dari 18 Ribu Pendaftar

SNMPTN 2019: UI menerima 1.656 mahasiswa baru dari 18.733 pendaftar


Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

7 Januari 2019

Perpustakaan pusat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Seto wardhana
Universitas Indonesia Kirim Relawan ke 3 Daerah Bencana

Tim Universitas Indonesia (UI) Peduli mengirimkan 67 relawan ke tiga daerah yakni Banten, Lampung, dan Sukabumi.


Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

25 Maret 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi lokasi pasca banjir di Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 9 Februari 2018. FOTO: Tempo/Hendartyo Hanggi
Akademisi Kini Jarang Bahas Kemiskinan, Apa Kata Anies Baswedan?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kaum terpelajar tak banyak membicarakan isu kemiskinan dan ketimpangan sosial.


Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

12 Desember 2017

Female Apartment Adhigrya Pangestu. adhigryapangestu.id
Pemasaran Apartemen Khusus Wanita di Margonda Gandeng Iluni UI

Apartemen khusus wanita yang berlokasi di Margonda, Depok dibanderol dengan harga mulai Rp 600 jutaan.


Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

31 Maret 2016

Universitas Airlangga. TEMPO/Sunudyantoro
Mantan Rektor Jadi Tersangka, Unair Beri Bantuan Hukum

KPK menganggap Fasichul Lisan telah menyalahgunakan wewenangnya dan merugikan keuangan negara sekitar Rp 85 miliar.


Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

16 Oktober 2015

REUTERS/Cheryl Ravelo
Dosen Universitas Kediri Mogok, Mahasiswa Kebingungan

Dosen dan karyawan mogok sebagai bentuk protes kepada Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Kediri Eva Dwi Damayanti.


Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

9 April 2015

Terdakwa kasus proyek pengadaan dan pemasangan teknologi informasi di perpustakaan UI  Tafsir Nurchamid menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Agustus 2014.  Jaksa membacakan dakwaan yang menyebutkan terdakwa bersama Gumilar Rusliwa Sumantri dan terdakwa lainnya  melawan hukum dan melakukan perbuatan tindak pidana. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
Korupsi, Pengadilan Perberat Vonis Mantan Wakil Rektor UI

Tafsir Nurchamid divonis tiga tahun penjara.


Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

3 Desember 2014

Tafsir Nurchamid menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 6 Agustus 2014. Dugaan korupsi ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp13,076 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bekas Wakil Rektor UI Divonis 2,5 Tahun Penjara  

Negara merugi hingga Rp 13 miliar akibat kasus itu.