TEMPO Interaktif, Bekasi-Warga yang tergabung dalam Gerakan Penyelamatan Lingkungan Pemukiman (GPLP), menolak pendirian pabrik tepung terigu dan perluasan pabrik mie instan Sedap karena mencemari lingkungan.
Aksi protes itu dilakukan sekitar 100 warga Perumahan Boulevard Hijau RW 24 Kelurahan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Mereka mendatangi kantor Wali Kota, menuntut tidak menerbitkan izin pembangunan dan perluasan pabrik. Awalnya, luas pabrik Mie Sedap hanya ratusan meter, akan dikembangkan menjadi 21 hektar.
Pabrik tersebut memakai bahan bakar batu bara, milik PT Prakarsa Alam Segar dan PT Bumi Alam Segar.
Rista Wisnu, 41 tahun, mengatakan sejak pabrik mie Sedap ada pada 2005 lalu, warga menerima dampak lingkungan yang buruk. Seperti, asap dari mesin produksi sering menutupi rumah warga, kutu dari tepung terigu beterbangan ke dalam rumah warga, dan limbah cair menyerupai minyak bekas penggorengan dibuang ke saluran air dan ke Kali Abang.
Pada saat banjir, limbah pabrik mie berwarna hitam pekat masuk ke rumah-rumah warga. "Sejak ada pabrik anak saya sering sakit sesak, kalau paru-paru diperiksa mungkin sudah kotor karena setiap hari kami hirup asap," kata Rista, kepada Tempo di kantor wali kota Bekasi, Kamis ini.
Ketua GPLP Yudi Yap Sumanto, mengatakan perluasan pabrik mie Sedap menyalahi rencana tata ruang nasional dan rencana tata ruang wilayah Kota Bekasi, yang memprioritaskan pengembangan pemukiman non polutan. "Pengembangan industri mie di area perkampungan warga jelas-jelas mengganggu warga," kata Yudi.
Dia menuding, Pemerintah Kota Bekasi telah mendapat imbalan sehingga mengeluarkan izin dan site plane pengembangan pabrik mie.
HAMLUDDIN