TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap seorang petugas kebersihan Apartemen Cendana CBD Pluit bernama Tri Yulianto, 23 tahun. Pemuda warga Jalan Bhakti, Cilincing, Jakarta Utara, itu diduga sebagai pembunuh Rostinah Effendi, 30 tahun, di apartemen itu.
Mayat perempuan asal Pekanbaru itu ditemukan 18 Maret lalu. Terdapat luka tusukan di dada kiri dan leher. "Pelaku sempat melarikan diri ke Nibung, Palembang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Komisaris Susatyo Purnomo Condro, di kantornya, hari ini. Polisi mengendus keberadaan Tri Yulianto yang kembali ke Jakarta. Dia ditangkap di Rumah Susun Cilincing, Kebon Pisang, Cilincing.
Tri membunuh Rostinah dengan menusuk dada kiri dan leher. Korban juga sempat dibekap menggunakan bantal. Menurut Susatyo, pelaku nekat menghabisi nyawa Rostinah karena merasa sakit hati. "Dia sakit hati karena korban pernah memaki dengan kata-kata kasar," ujarnya.
WAHYUDIN FAHMI
Baca Juga: