"Pelakunya berinisial JW dan RH. Sedangkan pemilik perjudian masih dikejar polisi inisialnya RY," kata juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Boy Rafli Amar.
Barang bukti berupa komputer, satu modem internet, handphone, tiga buah key BCA, dan satu key Mandiri berhasil ditemukan di Apartemen Sudirman Park lantai 6 Tower A kamar 06 BG Jl. KH. Mas Mansyur Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 18 Mei lalu.
Kedua tersangka merupakan karyawan admin yang bertugas membuatkan nomer identitas atau nomer ID dan password kepada siapa saja yang telah mendaftarkan dirinya di laman www.bookieplace.com dengan biaya pendaftaran minimal Rp 250 ribu.
Selain pertaruhan hasil pertandingan sepakbola, tersangka juga menyediakan jenis judi lainnya seperti Bakarat, Roulette, dan Sicbo. Kegiatan ini sudah mulai dibuka secara umum sekitar setahun lalu.
Tersangka dijerat dengan pasal 303 jo Kitab Undang-undang Hukum Pidana No. 7 Tahun 1974 tentang tindak pidana perjudian dengan kurungan penjara diatas lima tahun.
APRIARTO MUKTIADI