TEMPO Interaktif, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling di sejumlah wilayah DKI Jakarta hari ini.
Berdasarkan informasi yang dilansir Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di wilayah Jakarta Selatan pelayanan SIM dilakukan di Kebun Binatang Ragunan, sedangkan STNK di Stasiun Tanjung Barat.
Di Jakarta Timur, pelayanan SIM dilakukan di Honda Dewi Sartika, dan STNK di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah. Di Jakarta Utara, pelayanan STNK dilakukan di Kelapa Gading, sedangkan pelayanan SIM untuk sementara tidak beroperasi.
Di Jakarta Barat, pelayanan SIM dan STNK dilakukan di Lindeteves Trade Centre (LTC) Glodok. Sedangkan di Jakarta Pusat, pelayanan SIM dilakukan di Thamrin City, dan STNK di Kantor Pos Pasar Baru.
Pada hari Senin hingga Kamis, pelayanan SIM dan STNK keliling akan berlangsung pukul 08.00-14.00 WIB. Pada hari Sabtu, pelayanan yang sama akan berlangsung pukul 08.00-11.00 WIB.
Baca Juga:
Layanan SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya sudah habis tidak lebih dari satu tahun. Sedangkan layanan STNK adalah untuk melayani perpanjangan STNK per tahun.
TMC I EVANA DEWI