"Penindakan Jakmania, ditilang 76 set, SIM 27, STNK 44, roda dua ditahan lima," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris HM Sungkono, Rabu (26/5).
Sebelumnya, berdasar pengamatan Tempo di lapangan, tim gabungan Kepolisian Resor Jakarta Barat yang berjumlah 80 personel itu juga melucuti beberapa aksesoris dan barang bawaan Jakmania yang mayoritas masih di bawah umur ini.
Polisi mengambil ikat pinggang, kayu bendera, dan payung dari para Jakmania. Polisi juga memeriksa setiap isi saku celana para suporter, bagasi motor, dan tas. Untuk yang membawa botol minuman, polisi meminta mereka meminumnya dan meninggalkan botolnya.
FEBRIANA FIRDAUS