TEMPO Interaktif, Depok -Sebanyak 1.086.637 penduduk Depok (sekitar 72 persen) belum memiliki asuransi kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Hardiono dalam Rapat Koordinasi di Balai Kota Depok.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan jumlah penduduk Depok yang telah memiliki jaminan perlindungan kesehatan hanya sekitar 417.040 jiwa. Mereka terdiri dari, 137 ribu peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan 279 ribu jiwa yang memiliki askes dan Jamsostek.
Hardiono optimistis jika nantinya Perda Jamkesda disahkan oleh Dewan, maka akan semakin banyak masyarakat Depok yang bisa terlindungi. “Kami akan berusaha agar semakin banyak masyarakat Depok bisa memiliki jaminan kesehatan,” katanya kepada wartawan di Balai Kota hari ini.
Sasaran dari program Jamkesda ini ialah warga Depok yang tidak mampu tetapi tidak terdaftar sebagai program Jamkesmas. Kriteria miskin yang digunakan program Jamkesda sama dengan program Jamkesmas. Hanya saja, jika peserta program Jamkesmas dibiayai dari pusat, maka anggaran untuk program Jamkesda berasal dari anggaran daerah.
Nantinya, setiap peserta Jamkesda akan mendapat kartu bertuliskan Jamkesda SKTM. Hal tersebut lantaran program Jamkesda ini merupakan pengganti dari layanan Surat Keterangan Tanda Miskin.
Peserta yang memiliki kartu ini, ketika sakit dan dirawat di rumah sakit maka tidak akan dikenakan biaya. Tetapi, Hardiono mengingatkan bahwa kartu ini hanya berlaku apabila pasien menjalani perawatan di rumah sakit-rumah sakit yang telah memiliki nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Kota Depok.
Sampai tahun ini, ada 26 rumah rumah sakit, baik swasta maupun negeri, yang telah menjalin nota kesepahaman dengan Dinas Kesehatan Depok. Beberapa di antaranya yakni RSUD Kota Depok, RS Hermina, RS Fatmawati, RS Polri, dan RS Cipto Mangunkusumo.
TIA HAPSARI