TEMPO Interaktif, Jakarta - Pendaftaran untuk menjadi murid sekolah dasar telah dimulai. Namun, terdapat ketentuan baru dalam penerimaan kali ini, yaitu bagi calon murid yang berniat mendaftar sekolah tidak boleh berusia kurang dari 6 tahun per 12 Juli 2010 ini.
"Kalau kurang dari 6 tahun, sistem komputer otomatis akan menolak," kata Kepala Sekolah SD Negeri 15 Pagi, Jubaedi, ketika ditemui oleh Tempo hari ini. Penasaran, Tempo pun kemudian mencoba memasukkan data fiktif anak murid ke sistem, yang pada hari ini diperuntukkan sebagai latihan pengelola sekolah.
Tempo memasukkan data murid yang berusia 6 tahun kurang dua hari, dengan tanggal lahir 14 Juli 2004, dan sistem komputerisasi yang tersambung langsung ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut menolak dengan jawaban yang tertera pada layar komputer.
"Peserta Didik Harus Berusia 6 Tahun Per 12 Juli 2010," tulis layar tersebut.
Sistem masih menerima peserta didik yang berusia 6 tahun kurang 1 hari. Namun, menurut Jubaedi, hal tersebut juga rawan. "Karena, kalau sekolah banyak peminatnya nanti akan diurut berdasar umur," kata Jubaedi lagi.
Ketentuan usia 6 tahun tepat tersebut, menurut Junaedi, merupakan ketentuan baru pada tahun ini. Sebelumnya, bahkan anak berusia 5 tahun pun sudah bisa untuk menjadi murid sekolah dasar.
Mengenai ketentuan baru tersebut, selaku pekerja di bidang pendidikan, Jubaedi menyatakan sistem tersebut terdapat kelebihan dan kekuranggannya tersendiri. "Untuk kekurangannya, sekolah yang jarang peminat bagi kami ini, jadi khawatir sepi anak didik nantinya," ujar Jubaedi.
GUSTIDHA BUDIARTIE