yang kerap beroperasi di angkutan umum. Razia ini digelar di tiga titik tempat menaikkan dan menurunkan penumpang yang dianggap rawan.
"Yaitu di Pasar Sukapuran, serta di Jalan Yos Sudarso depan Mall Artha Gading dan Astra Honda Motor," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulistiarto, saat mengikuti razia di depan Mall Artha Gading, siang ini.
Selain preman, target razia ini adalah menangkap gelandangan, pengamen, dan pengemis. Razian ini sekaligus mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap wanita di angkutan umum.
Untuk menjalankan razia ini, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menerjunkan 80 personil Satpol PP, 20 petugas Suku Dinas Perhubungan, dan 30 personil Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Razia ini akan dilakukan sejak hari ini sampai 14 Juli.
"Tapi khusus di Jakarta Utara akan kami lihat situasinya sampai Kamis besok," ujar Sulistiarto.
Berdasar pantuan Tempo, razia di depan Mall Artha Gading menangkap satu orang, lima orang di Pasar Sukapura, dan 19 orang di depan Astra Honda Motor. Kebanyakan yang ditangkap adalah orang-orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk.
WAHYUDIN FAHMI