TEMPO Interaktif, Tangerang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang memperkirakan akan terjadi lonjakan pemohon akta lahir. Ini terkait dengan dimudahkan proses dan syarat bagi pemohon.
Kepala Dinas Dukcapil, Undang Herman Maksudi mengatakan program pernikahan Isbat, salah satu yang mendorong permohonan pembuatan akte kelahiran meningkat. “Sekurangnya ada 26 ribu warga yang baru membuat akte kelahiran sejak program ini digulirkan. Ini bukan karena kelahiran baru, melainkan mereka memang belum memiliki akta kelahiran karena terkendala surat nikah yang merupakan persyaratan,” kata Undang Kamis, (15/7).
Undang juga mengatakan untuk menggugah masyarakat menyadari pentingnya akta lahir, pihaknya kini tengah gencar melakukan penyuluhan. Undang pun mengharapkan masyarakat yang belum memiliki akta agar berkonsultasi dengan Disdukcapil.
Jika masyarakat memang belum memiliki surat nikah bisa mengurus akte, tetapi yang tertera dalam akte hanya nama ibu, karena anak tersebut lahir di luar perkawinan yang disahkan undang-undang melalui Pengadilan Agama, melainkan hanya penghulu saja.
Warga Neglasari, Husen dan pasangannya, Saniah 35 tahun mengaku senang dengan kemudahan pembuatan akta lahir. Sebelumnya dia memang belum membuatkan akta lahir untuk anaknya, namun berkat penyuluhan yang dilakukan Disdukcapil kini anaknya Rina Isnaini sudah mendapatkan akta lahir.
AYU CIPTA