TEMPO Interaktif, Jakarta -Aksi warga RT 17 dan RT 6 RW 2, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat yang menolak pembangunan menara TVRI berlangsung ricuh. Bentrok antara polisi dan warga tidak dapat dihindari hari ini. Polisi saling dorong dan adu jotos dengan warga pria yang ikut mendukung aksi ibu-ibu yang menutup jalan.
Peristiwa itu berawal saat belasan ibu-ibu menutup Jalan Raya Joglo. Namun petugas kepolisian berusaha menghentikannya. Sempat terjadi saling dorong antara polisi dan ibu-ibu. Melihat kondisi itu sejumlah lelaki ikut melakukan aksi dan langsung dihadang polisi. Saling dorong dan adu jotos pun tidak bisa dihindari.
Namun jumlah polisi yang jauh lebih banyak berhasil memaksa warga bubar. Polisi tampak menggelandang sejumlah pria dan mengejar mereka hingga ke dalam gang. "Kami bukan penjahat, kenapa kami dipukuli dan dikejar-kejar seperti penjahat?" kata seorang warga. Seorang ibu pun protes, "anak saya ditangkap, awas kalau dia tidak segera dipulangkan," teriak seorang ibu melihat seorang remaja digelandang polisi.
Pengamanan polisi atas aksi warga sejak awal memang terkesan berlebihan. Untuk mengamankan pengunjuk rasa yang hanya dilakukan tidak lebih dari 50 orang, kepolisian mengerahkan sekitar 500 personel gabungan dari Polsek dan Polres Jakarta Barat. Belum lagi sejumlah aparat TNI dan Satpol PP yang juga tampak berjaga-jaga di lokasi.
Para ibu dan lelaki yang bentrok dengan polisi itu memprotes pembangunan menara TVRI yang berlangsung lebih dari lima tahun. TVRI berniat memperbaiki siaran dengan membangun menara setinggi 300 meter di lahan milik TVRI sendiri yang berdekatan dengan permukiman. Saat ini pembangunan sudah berlangsung hingga 20 persen. Warga khawatir menara roboh. Mereka juga tidak dilibatkan dalam pembangunan menara itu.
Sengketa itu sebenarnya sudah lama terjadi sejak awal pembangunan. Warga pernah mengadu ke Komnas HAM. Bahkan persoalan itu dibawa ke PTUN. Di PTUN warga menang, tapi TVRI mengajukan kasasi ke MA dan menang., Saat ini warga mengaku masih mengajukan PK.
AGUNG SEDAYU