TEMPO Interaktif, Tangerang-Sebanyak 10 Kecamatan di Kabupaten Tangerang dinyatakan dalam status merah atau endemis penyakit Kaki Gajah (Filiariasis). Jumlah korban akibat penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk ini saat ini mencapai 59 kasus.
Sepuluh kecamatan itu antara lain, Legok, Balaraja, Cikupa, Pakuaji, Rajeg." 10 kecamatan itu kami nyatakan daerah merah penyebaran kaki gajah," ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Yully Soenar Dewanti siang ini.
Di wilayah tersebut, kata Yully, kasus kaki gajah seolah tidak pernah habis. Selalu saja ada warga yang tertular. Ia mencontohkan, Kecamatan Legok yang baru ditemukan tujuh orang positif kaki gajah didesa Goong." Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi,"katanya.
Di sepuluh kecamatan itu, ia menambahkan, terdapat banyak penderita kaki gajah yang sudah kronis baik orang dewasa maupun anak-anak." Bagian tubuh seperti kaki dan tangan sudah membengkak besar, jika sudah begini penderita dipastikan cacat permanen,"katanya.
JONIANSYAH