TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolsian Resor Jakarta Barat merazia film porno dan bajakan di pusat perbelanjaan Glodog, Tamansari, Jakarta Barat. Kawasan itu selama ini memang terkenal sebagai tempat peredaran film-filam ilegal. Dari sana polisi menyita lebih dari 200 ribu keping VCD porno dan bajakan.
"Operasi ini digelar dalam rangka pemberantasan pornografi terutama menjelang bulan puasa," ujar Wakil Kapolres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Aan Suhanan di Markas Polres Jakarta Barat, Kamis (22/7) malam.
Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk menekan peredaran film-film bajakan yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual di wilayah hukum Polres Jakarta Barat. Dalam razia itu polisi menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai distributor film-film ilegal. "Tersangka YS dijerat dengan Undang-Undang HAKI dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Aan.
AGUNG SEDAYU