TEMPO Interaktif, Bekasi - Kebaktian 200 jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, terganggu karena diprotes warga muslim yang menolak rencana pembangunan gereja, Ahad (25/7).
Kebaktian dilaksanakan di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya. Mereka beribadah sambil berdiri di bawah pohon rambutan, setelah awal Juli lalu, Pemerintah Kota Bekasi menyegel sebuah rumah yang biasa mereka gunakan kebaktian di jalan Puyuh Raya, Mustika Jaya, karena tidak mengantongi izin.
Kebaktian tampak tidak khusuk. Massa terus berteriak-teriak meminta jemaat HKBP bubar. Setelah terjadi dialog antara kedua belah pihak yang difasilitasi Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, massa akhirnya mereda.
Jemaat HKBP hanya diberi waktu sekitar 1 jam untuk menyelesaikan kebaktian, setelah itu membubarkan diri. Massa juga memasang spanduk warna merah ukuran besar, isinya menolak pembangunan gejera HKBP Pondok Timur Indah.
Koordinator aksi menolak rencana pembangunan gereja HKBP Sahid Tajuddin, mengatakan umat islam tidak melarang jemaat HKBP beribadah di lokasi itu, tetapi yang dipermasalahkan adalah rencana pembangunan gereja di area pemukiman yang mayoritas warga muslim.
"Mereka jemaat HKBP Pondok Timur Indah beribadah tidak sesuai pada tempatnya," kata Sahid, kepada Tempo seusai menggelar aksi demonstrasi memprotes kegiatan kebaktian di lahan kosong Kampung Ciketing Asem.
Menurutnya, protes rencana pembangunan gereja HKBP itu sudah empat kali dilakukan warga. Awalnya, pada 1990 silam warga membongkar bangunan gereja yang baru berdiri beberapa meter. Protes selanjutnya terjadi pada 2004 dan 2005, kemudian pada 2010 ini.
"Dalam hal ini tidak ada perizinan dari warga setempat, semua warga di sini menolak dengan keras," katanya.
Sementara itu, Pendeta Luspida Simanjuntak, mengaku kecewa atas aksi demostrasi umat muslim. "Tidak ada keadilan bagi warga minoritas," katanya.
Menurutnya, kebaktian mereka laksanakan di lahan kosong di Kampung Ciketing Asem bukan tanpa izin. Justeru, penggunaan lahan yang sudah dibeli salah seorang jemaat HKBP itu adalah lokasi alternatif yang diberikan pemerintah daerah, setelah beberapa lokasi ibadat mereka sebelumnya disegel.
"Sudah punya izin, HKBP sudah 20 tahun disini tapi karena tekanan massa maka apa yang kita harapkan belum terlaksana," katanya. Pendeta Luspida meminta Pemerintah Kota Bekasi supaya tegas dalam menyelasaikan masalah kerukunan antar umat beragama. "Jangan karena kami minoritas terus dinomorduakan," ucapnya.
HAMLUDDIN