"Kita akan mendatangi Disdik DKI Jakarta untuk melakukan aksi simpatik sekaligus mendesak pencopotan Kasie Dikdas Pulo Gadung dan Kepala Sekolah SMPN 99 jakarta," kata peneliti senior ICW Febri Hendri melalui pesan singkat, hari ini (29/7).
Desakan pencopotan ini dilontarkan setelah ICW menerima testimoni dari beberapa orang tua murid dari SD dan SMP favorit tersebut. Dalam testimoninya, orang tua mengaku mengalami intimidasi dari pejabat dinas pendidikan dan kepala sekolah setelah dianggap mengganggu kegiatan sekolah karena mengkritisi transparansi pengelolaan keuangan sekolah.
Di SMPN 99, Komite Sekolah mencopot jabatan Sekretaris Komite Sekolah Yulinarwati. Menurut Yulinar, pencopotan itu dikarenakan ada ketidakpuasan dari Kepala Sekolah atas tuntutan transparansi keuangan yang diminta orang tua peserta didik.
Di SDN RSBI 12 Rawamangun, setidaknya empat orang tua murid diusulkan mendapat pencabutan status sebagai warga Ibu Kota. Usulan ini berasal dari Kasie Dikdas Pulo Gadung Usman. Selain itu, beberapa murid yang orang tuanya kritis menyingkap kasus dugaan korupsi dilarang ikut ujian sekolah dan ujian nasional. Kasus dugaan korupsi ini sendiri sudah sampai pada tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Rombongan yang datang hari ini juga telah mendatangi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia pada Senin (26/7) lalu. Komnas HAM sendiri berencana memanggil oknum Dinas Pendidikan yang melakukan intimidasi.
ANTON WILLIAM