TEMPO Interaktif, Bogor - Mendapat perlawanan dari warga Blok Curug Panjang Desa Cilember Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Satpol PP pilih mundur, Selasa (3/8).
Pada penertiban ini Satpol PP memprioritaskan membongkar 14 bangunan tanpa IMB yang dipergunakan secara komersil. ''Selain tidak memiliki ijin bangunan tersebut disewakan,'' papar Dace.
Penertiban yang semula lancar berubah menjadi ricuh, hal itu terjadi saat petugas hendak melakukan pembongkaran pada bangunan terakhir, tiba-tiba sejumlah warga yang merasa diuntungkan dengan keberadaan bangunan tersebut melakukan perlawanan.
Sekitar 20 orang warga setempat mempersenjatai diri dengan senjata tajam seperti golok, pisau dan clurit memblokir kehadiran Satpol PP. Dengan alasan menghindari kerugian sekitar 100 anggota satpol PP memilih untuk balik kanan. ''Untuk menghindari kerugian, lagi pula sebahagian besar sudah dibongkar, maka kita tunda pembongkaran bangunan yang terakhir,'' ujar Kasatpol PP Dace Supriadi.
Dace menjelasakan pihaknya sudah dua bulan terakhir melakukan sosialisasi penertiban di kawasan tersebut. ''Kalau pemiliknya sudah menyadari, namun warga yang merasa diuntungkan atas keberadaan bangunan itu melakukan perlawanan,'' tutur Dace.
DIKI SUDRAJAT