''Kami akan tindak tegas warga yang membunyikan petasan atau kembang api di sekitar TMP,'' kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Gatot Eddy di kantor walikota Jakarta Selatan, Senin (16/8).
Menurutnya, acara AKRS tersebut membutuhkan suasana tenang dan khusyuk. ''Jangka panjangnya, kami tidak hanya akan menindak warga yang membunyikan petasan pada bulan puasa, namun untuk seterusnya, karena petasan memang dilarang,'' kata Gatot Eddy..
Sementara itu, Walikota Jaksel, Syahrul Effendi menghimbau warga mengikuti himbauan tersebut karena acara tersebut akan mengganggu kekhusyukan. ''Saya harapkan camat dan lurah berpartisipasi untuk mengamankan warga,'' kata Syahrul.
(ARIE FIRDAUS)