TEMPO Interaktif, Jakarta - Berdasarkan laporan yang masuk ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), kasus pencabulan terhadap anak tahun ini meningkat 100 persen dibanding tahun lalu.
"Tahun ini sangat marak kasus kekerasan seksual terhadap anak," kata Ketua Komnas Anak, Arist Merdeka Sirait, Senin (30/8).
Berdasarkan data Komnas Anak, sepanjang tahun 2009 lalu terdapat 1.998 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu 62 persen atau 1.238 kasus adalah kekerasan seksual dan sisanya kekerasan fisik.
"Sedangkan periode Januari hingga Juni 2010 sudah ada 2.000-an kasus, 60 persen diantaranya adalah kekerasan seksual," katanya. Artinya dalam 6 bulan saja telah terdapat sekitar 1.200 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada tahun ini.
Dari seluruh kasus, menurut Arist, mayoritas pelaku adalah orang dekat korban. "Baik itu orang tua kandung, orang tua angkat, keluarga, maupun tetangga korban," katanya.
Sejumlah faktor menjadi penyebab maraknya kekerasan anak. Mulai dari faktor tekanan ekonomi yang menyebabkan pihak orang tua depresi hingga kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak.
"Faktor pengawasan dan kepedulian lingkungan yang lemah juga menjadi pemicunya," kata Arist. Karena itu pemerintah diharap bisa memberi perhatian lebih pada anak dan mencegah terjadinya kekerasan pada anak.
Jumat pekan lalu polisi membekuk Tofik Hidayat, 29 tahun, pelaku pencabulan terhadap anak di Kalideres, Jakarta Barat. Warga Kampung Malang RT 09/RW 03 Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat itu ditangkap polisi atas laporan keluarga Melati, (bukan nama sebenarnya).
Ternyata Tofik bukan hanya melakukan perbuatan bejatnya pada anak berusia 5 tahun itu, tapi juga pada 5 anak lain. Keseluruhan korban adalah anak-anak kecil tetangga Tofik, bahkan polisi menduga masih ada anak lain yang menjadi korban Tofik.
AGUNG SEDAYU