TEMPO Interaktif,Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten menyatakan siap jika proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Ciangir dilimpahkan ke Banten. Meski belum mendapatkan pemberitahuan jika proyek pengolahan sampah tersebut diambil alih Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum, Banten akan melakukan koordinasi menyeluruh dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak terkait lainnya. ”Hal ini tinggal disosialisasikan,”ujar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, hari ini.
Atut mengatakan, jika Ciangir yang terletak di Legok Kabupaten Tangerang itu dijadikan tempat pembuangan sampah regional, hal itu akan masuk dalam program nasional sehingga pemerintah provinsi memiliki kewenangan dalam pengawasan dan fasilitasi.
Namun, Atut belum mau berkomentar banyak soal efektifitas kerjasama antar daerah itu dan tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. ”Karena belum ada pemberitahuan kepada kami baik secara lisan maupun tertulis,” kata dia.
Pernyataan ini disampaikan Atut menyikapi rencana TPST Ciangir akan diambil alih Pemerintah Pusat dan menjadikan Ciangir sebagai tempat pembuangan sampah regional yang meliputi Jakarta, Tangerang, dan Banten. Nantinya, kerjasama akan dilakukan langsung antara provinsi Jakarta dan Banten tidak lagi dengan Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten Winarjono menambahkan biasanya masalah persampahan dikoordinasikan ke Satuan Koordinasi Pelaksana yang di bawah naungan Dinas Sumber daya Air dan Pemukiman Banten. "Soal TPA yang ada di Banten dalam koordinasi kami, tapi khusus untuk Ciangir karena ini spesifik belum termasuk,” katanya.
Winarjono mengatakan jika masalah Ciangir telah ditetapkan sebagai tempat sampah regional, maka Provinsi Banten memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pengawasan dan fasilitasi. Terkait rencana tahap perjanjian kerjasama yang akan dilakukan setelah lebaran, Winarjono mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi. ”Sangat mungkin,” katanya. Asalkan, ia meneruskan, ada pemberitahuan secepatnya dari pemerintah pusat, DKI Jakarta maupun Kabupaten Tangerang.
JONIANSYAH