TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Muharli Barda diduga menjadi orang yang mengajak para pelaku kekerasan terhadap jemaat gereja HKBP Pondok Timur Indah Bekasi pada Ahad lalu.
"Dugaan sementara ada upaya mengajak para pelaku dan melakukan penghasutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar.
Muharli Barda sendiri sebetulnya tidak berada di lokasi saat kejadian. "Namun dari hasil pemeriksaan, dikaitkan dengan pemeriksaan lainnya penyidik kemudian melihat adanya keterlibatan MB (Muharli Barda)," kata Boy.
Muharli sendiri mulai ditetapkan sebagai tersangka sejak pukul 23.00 Selasa lalu. "Penyidik menaikkan statusnya menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa siang," ujar Boy.
Muharli diduga menjadi orang yang mencoba mengundang para pelaku tindakan kekerasan. Muharli, yang rumahnya berada di Babelan - tidak jauh dari Kampung Ciketing Asem - diduga hendak mengajak orang-orang dari daerah-daerah sekitar lainnya untuk menghadang para jemaat Gereja HKBP yang berjalan berkonvoi menuju tanah kosong di sana untuk beribadah.
EZTHER LASTANIA